Fungsi dan Tujuan Asuransi
Asuransi adalah perjanjian antara penanggung dengan dengan tertanggung yang telah menyatakan bersedia untuk menanggung semua kerugian akan datang di masa yang akan datang, perjanjian tersebut tentunya dibarengi dengan pembayaran yang harus dibayarkan oleh nasabah kepada pihak perusahaan. Setiap kejadian yang akan menimpa kita tentunya bukanlah suatu yang anda inginkan, kita tidak tahu berapa biaya yang harus kita keluarkan untuk mengganti kerugian yang terjadi.
Oleh karena itu mengasuransikan barang, properti, dan lain sebagainya sangatlah penting bagi anda untuk meminimalisir atau membantu dalam mengganti kerugian. Sejauh ini masih banyak orang atau masyarakat yang tidak memiliki penanggungan, mereka beranggapan bahwa penanggungan hanya bisa dilakukukan oleh orang-orang yang mempunyai kekayaan banyak, padahal penanggungan bisa dilakukan dan dimiliki oleh semua kalangan.
Penanggungan dianggap sebagai alternatif untuk mengendalikan kerugian terhadap kecelakaan atu musibah yang dialami oleh anda. dengan mndaftarkan diri sebagai nasabah disalah satu perusahaan jasa penanggungan maka anda akan mendapat jaminan pengembalian investasi jika perjanjian sudah berakhir. Keuntungan yang akn dapatkan ketika menjadi nasabah pemegang polis anda akan merasa tenang karena kejadian yang mungkin terjadi semua pertanggungannya atau kerugiannya sudah dipindahkan atau dialihka kepada pihak perusahaan, anda hanya harus membayar premi yang telah disepakati dan dintentukan oleh perusahaan.
Perjanjian yang telah dilakukan antara nasabah pemegang polis dengan pihak perusahaan adalah kebijakan. Kebiajakan yang dimaksud aadalah istilah dan kondisi yang sseperti apa yang akan mendapat jaminan dan berapa premi yang harus dibayarakan oleh nasabah kepada penanggung terhadap tanggungannya. Oleh karena itu fungsi dan tujuan utama dari pertanggungan adalah mekanisme pengalihan risiko dari pihak pemegang polis kepada pihak perusahaan, apapun itu yang terjadi kepada tertanggung.
Maka pihak perusahaan harus menanggungnya, bertanggung jawab sekaligus mengganti semua kerugian, namun hal tersebut didasarkan pada pemilihan jenis asuransi apakah yang akan anda pilih. Ada beberapa pertanggungan yang dapat diberikan oleh pihak perusahaan seperti asuransi jiwa, kesehatan, kecelakaan, dan lain-lain.